BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Produk-produk ini mengandung bahan-bahan yang tidak aman dan berpotensi merugikan kesehatan pengguna.
Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain mercury, hydroquinone, dan steroid. Mercury dapat menyebabkan keracunan, sedangkan hydroquinone dan steroid dapat menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, dan bahkan ketergantungan saat penggunaan dalam jangka panjang.
BPOM menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu memeriksa kandungan bahan dalam produk kosmetik sebelum menggunakannya. Selain itu, BPOM juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli produk kosmetik dari sumber yang tidak terpercaya, seperti online shop yang tidak jelas asal-usulnya.
Beberapa produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai antara lain krim pemutih wajah ilegal, krim anti-aging ilegal, dan krim pemutih badan ilegal. BPOM menyarankan agar masyarakat segera menghentikan penggunaan produk-produk tersebut dan segera berkonsultasi dengan dokter atau ahli kecantikan untuk mendapatkan perawatan yang aman dan tepat.
Untuk menghindari risiko penggunaan produk kosmetik berbahaya, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk memilih produk yang sudah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM. Selalu periksa label kemasan produk dan pastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya sebelum membelinya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya produk kosmetik berbahaya, diharapkan dapat mengurangi kasus keracunan dan iritasi yang disebabkan oleh penggunaan produk yang tidak aman. Mari kita jaga kesehatan kulit kita dengan memilih produk kosmetik yang aman dan terpercaya.