Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Indonesia sedang memberikan penekanan yang kuat terhadap penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi industri pariwisata di Indonesia.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat dan komprehensif, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Salah satu poin penting yang ingin ditekankan dalam RUU tersebut adalah mengenai perlindungan lingkungan dan budaya lokal. Kemenpar ingin memastikan bahwa setiap aktivitas pariwisata yang dilakukan tidak merusak lingkungan dan budaya yang ada, melainkan justru memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga akan mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Hal ini dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendidikan yang lebih baik kepada para pelaku pariwisata, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wisatawan.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara. Selain itu, diharapkan juga pariwisata dapat menjadi salah satu sektor yang mampu membawa Indonesia ke tingkat yang lebih baik dalam kancah pariwisata global.