Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) baru-baru ini memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu kreator dalam mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka, sehingga dapat meningkatkan nilai dari karya-karya kreatif yang mereka hasilkan.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para kreator. Menurutnya, dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang kuat, para kreator dapat lebih mudah untuk mendapatkan pembiayaan dan melindungi karya-karya mereka dari penggunaan yang tidak sah.
Program ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para kreator untuk mengembangkan potensi kreatif mereka secara lebih optimal. Melalui pembiayaan berbasis IP, para kreator dapat mengakses modal yang diperlukan untuk mengembangkan dan memasarkan karya-karya mereka ke pasar yang lebih luas.
Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para kreator dapat lebih memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dan mampu mengelola hak-hak tersebut dengan baik.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global. Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung para kreator dalam mengembangkan potensi kreatif mereka dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.