Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang memiliki fungsi untuk memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Keberadaan Dewan Penyantun ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.
Menyadari pentingnya peran Dewan Penyantun dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia, Menbud Nadiem Makarim telah menetapkan beberapa tokoh yang akan menduduki posisi Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Mereka adalah para pakar dan praktisi di bidang kebudayaan yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni dalam pengelolaan museum dan cagar budaya.
Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan akan terjadi sinergi yang baik antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam upaya menjaga keberagaman budaya Indonesia. Selain itu, keberadaan Dewan Penyantun juga diharapkan dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang kaya akan warisan budaya yang patut dilestarikan dan dijaga.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi mendatang. Semoga dengan adanya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya ini, semangat pelestarian budaya Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.