Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk melakukan pemetaan cagar budaya. Usulan ini disampaikan dalam rangka untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang beragam dan kaya.
Menurut Menbudristek, pentingnya memiliki ahli cagar budaya setiap provinsi adalah agar dapat melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap situs-situs bersejarah dan budaya yang ada di daerah tersebut. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berada di setiap provinsi, diharapkan akan memudahkan dalam proses identifikasi, pengawetan, dan pengembangan cagar budaya di Indonesia.
Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai budaya yang dimiliki, diharapkan masyarakat akan lebih aktif dalam menjaga dan merawat cagar budaya di sekitar mereka.
Menbudristek juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak untuk melindungi warisan budaya Indonesia.
Usulan Menbudristek ini tentu saja harus didukung oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas budaya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia dapat terus ditingkatkan dan warisan budaya kita dapat tetap lestari untuk generasi mendatang.