Pil putih tak merek jadi penyebab “mabuk kecubung” di Kalsel
Pil putih tak merek yang dijual secara bebas di berbagai warung dan toko obat di Kalimantan Selatan (Kalsel) belakangan ini menjadi penyebab maraknya kasus “mabuk kecubung” di daerah tersebut. “Mabuk kecubung” adalah istilah lokal yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mabuk atau melayang akibat mengonsumsi pil putih tak merek yang sebenarnya tidak jelas kandungannya.
Menurut laporan dari berbagai media lokal, banyak masyarakat yang terjebak dalam penggunaan pil putih tak merek ini karena harganya yang relatif murah dan mudah didapat. Banyak yang mengira bahwa pil putih tersebut adalah obat penenang atau obat kuat, namun pada kenyataannya pil tersebut merupakan campuran berbagai bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping yang serius.
Dampak dari mengonsumsi pil putih tak merek ini cukup berbahaya, mulai dari mual, pusing, hingga gangguan jantung dan pernapasan. Banyak yang mengalami kejang-kejang dan bahkan sampai meninggal dunia akibat mengonsumsi pil tersebut.
Pihak kepolisian setempat sudah melakukan razia dan penangkapan terhadap para penjual pil putih tak merek ini, namun masih banyak yang berhasil lolos dan terus beredar di pasaran. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat-obatan, terutama yang tidak memiliki label merek yang jelas dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagai upaya pencegahan, masyarakat juga dihimbau untuk lebih selektif dalam memilih obat-obatan yang dikonsumsi dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis atau apoteker sebelum mengonsumsi obat-obatan yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. Kesehatan dan keselamatan diri sendiri harus menjadi prioritas utama dalam memilih obat-obatan yang akan dikonsumsi. Semoga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kasus “mabuk kecubung” di Kalsel dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di masa mendatang.